Address
Kabupaten Jember, Jawa Timur. 68121
Phone

CROISSANT 2024: Child Protection Against Sexual Harassment


Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Hal ini sering kali disebabkan oleh ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik, termasuk gangguan kesehatan reproduksi seseorang serta hilangnya kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Kekerasan seksual masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, maupun perkantoran. Jenis kekerasan seksual juga bervariasi, mulai dari verbal, fisik, non-fisik, hingga kekerasan seksual secara daring.

Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023. Angka aduan ini naik 30% dari tahun sebelumnya dengan kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual dengan jumlah 1.915 aduan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang 1 Januari hingga 26 Januari 2024 terdapat 9.000 kasus kekerasan terhadap anak dengan 716 korban anak perempuan dan 270 korban anak laki-laki. Kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 hingga 2023. Dikutip dari sumber yang sama, kekerasan paling banyak dialami oleh remaja usia 13-17 tahun yaitu sebanyak 32,3%.

Mengingat bahwa kaum perempuan, terutama remaja perempuan, tidak bisa dihindarkan dari topik masalah kekerasan seksual, maka perlu dilakukan upaya-upaya preventif yang menyeluruh agar para remaja perempuan tidak menjadi korban kekerasan seksual. Salah satu upaya tersebut adalah mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kekerasan seksual, mengajarkan keterampilan untuk mengidentifikasi situasi yang berpotensi berbahaya, serta memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.

Dalam rangka mendukung Hari Perempuan Internasional 2024, SCORA dan SCORP CIMSA UNEJ bergandengan tangan untuk menyelenggarakan sebuah acara yang disebut CROISSANT (Child Protection Against Sexual Harassment). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan remaja perempuan tentang prevalensi kekerasan seksual dan cara mencegahnya. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas, dimulai dengan pelatihan pra-kegiatan tentang kekerasan seksual, dilanjutkan dengan talk show di SMP Al-Ghozali dengan narasumber dari DP3AKB dan Sekolah Perempuan, serta workshop tentang cara membuat semprotan merica. Selain itu, kampanye media sosial akan diluncurkan dengan narasumber dari Kementerian PPA yang diunggah di Instagram CIMSA UNEJ, serta siaran radio di RRI PRO 2 Jember yang membahas kekerasan seksual.

Dengan berbagai kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja perempuan tentang bahaya kekerasan seksual serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Dukungan dan pendidikan yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di berbagai sektor.