CUL DE SAC

APA ITU CIMSA?

CIMSA merupakan singkatan dari Center for Indonesian Medical Students’ Activities. CIMSA merupakan organisasi mahasiswa kedokteran di Indonesia yang bersifat independen, nasionalis, inklusif, nonpolitik, dan nonpartisan. Kita semua paham bahwa Indonesia merupakan negara yang merdeka dan berdaulat dengan tujuan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Agar dapat mencapai tujuan tersebut, maka pembangunan manusia Indonesia didasari oleh dua hal fundamental yaitu pendidikan dan kesehatan. Kita sebagai mahasiswa kedokteran juga bagian yang tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa tersebut. Kita semua mempunyai kewajiban juga untuk membangun kapasitas dan kemampuan yang dimiliki sebagai mahasiswa kedokteran. Karena alasan itulah mengapa CIMSA perlu dibentuk di Indonesia. CIMSA didirikan pada 6 Mei 2001 di Jakarta. CIMSA pertama sekali mengadakan General Assembly pada tanggal 11-13 Mei 2001.

CIMSA didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa kedokteran di Indonesia dan menggunakan kapasitas serta kemampuan yang dimiliki mahasiswa kedokteran untuk usaha-usaha menyehatkan dan mencerdaskan bangsa Indonesia. Organisasi kita didirikan juga bertujuan untuk turut aktif bekerja sama dengan dunia internasional dalam usaha penyehatan dunia dan memperjuangkan harkat serta kedaulatan bangsa Indonesia di dunia internasional.

CIMSA memiliki 6 bidang kerja yaitu Standing Committee on Public Health (SCOPH), Standing Committee on Human Rights and Peace (SCORP), Standing Committee on Medical Education (SCOME), Standing Committee on Sexual & Reproductive Health and Rights including HIV/AIDS (SCORA),
Standing Committee on Research Exchange (SCORE), dan Standing

CIMSA memiliki 6 bidang kerja yaitu Standing Committee on Public Health (SCOPH), Standing Committee on Human Rights and Peace (SCORP), Standing Committee on Medical Education (SCOME), Standing Committee on Sexual & Reproductive Health and Rights including HIV/AIDS (SCORA), Standing Committee on Research Exchange (SCORE), dan Standing Committee on Professional Exchange (SCOPE). Pada tahun 2002, CIMSA berafiliasi dengan IFMSA (International Federation of Medical Students’ Association) yang merupakan organisasi mahasiswa kedokteran terbesar di dunia. CIMSA mempresentasikan lebih dari 9.000 mahasiswa kedokteran di Indonesia yang tersebar di 27 Lokal

CIMSA di Indonesia yaitu:
1. Universitas Syiah Kuala,
2. Universitas Malikussaleh,
3. Universitas Islam Sumatera Utara,
4. Universitas Sumatera Utara,
5. Universitas Andalas,
6. Universitas Riau,
7. Universitas Jambi,
8. Universitas Negeri Lampung,
9. Universitas Indonesia,
10. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah,
11. Universitas YARSI,
12. Universitas Pelita Harapan,
13. Universitas Padjadjaran,
14. Universitas Islam Bandung,
15. Universitas Gadjah Mada,
16. Universitas Kristen Duta Wacana,
17. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
18. Universitas Sebelas Maret,
19. Universitas Muhammadiyah Surakarta,
20. Universitas Islam Sultan Agung,
21. Universitas Muhammadiyah Purwokerto,
22. Universitas Jenderal Soedirman,
23. Universitas Airlangga,
24. Universitas Brawijaya,
25. Universitas Jember,
26. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,
27. Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain 27 Lokal CIMSA juga memiliki dua universitas yang sedang menjalani masa observer yaitu Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Muhammadiyah Surabaya.

VISI CIMSA

Visi CIMSA adalah untuk terciptanya bangsa Indonesia yang lebih sehat, makmur, dan sejahtera. Dimana rakyatnya bisa menikmati kesempatan yang sama dalam pendidikan dan kesehatan, serta dalam usaha untuk memajukan kehidupan serta meraih kesejahteraan dan keadilan sosial. Dan tercapainya kehidupan sehat secara universal merata, untuk dunia yang lebih sehat.

MISI CIMSA

Misi CIMSA adalah untuk mendorong mahasiswa kedokteran agar dapat belajar dan aktif berkarya, serta merancang strategi dan melakukan pergerakan untuk memajukan kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Selanjutnya visi dan misi akan disebarluaskan secara resmi dengan artikel “Empowering Medical Students, Improving Nation’s Health.”

Dalam mencapai misi organisasi dan meraih visi yang telah dirumuskan, CIMSA akan melakukan langkah-langkah yang tercantum dalam tujuan sebagai berikut:

  1. Mendasarkan pergerakan organisasi pada tiga strategi utama sesuai dengan konstitusi organisasi bab 3 pasal 2, yaitu penyusunan dan pengembangan basis infrastruktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia serta kerja nyata di bidang yang termasuk dalam ruang lingkup atau ranah kerja CIMSA.
  2. Menciptakan sistem organisasi dan pergerakan bagi mahasiswa kedokteran untuk menyalurkan idealismenya serta wadah untuk belajar dan berkarya.
  3. Mempromosikan dan membuka organisasi seluas-luasnya untuk seluruh mahasiswa kedokteran Indonesia agar dapat memanfaatkan sepenuhnya kesempatan dan potensi yang ada di dalam organisasi.
  4. Menyusun dan melaksanakan sistem kaderisasi serta pelatihan bagi anggota organisasi. Agar dapat memiliki kapasitas, ilmu, dan kemampuan yang cukup untuk menjalankan aktivitas yang ada sebagai mahasiswa kedokteran yang pada akhirnya akan menjadi modal utama untuk dimanfaatkan sebagai seorang dokter di masa depan.
  5. Membuka dan menyebarkan informasi serta pintu kerjasama seluas- luasnya tentang pendidikan kedokteran, kesehatan masyarakat, kebijakan kesehatan, penelitian, hak asasi manusia dan kemanusiaan, serta kerja sama internasional, pariwisata, dan budaya kepada semua pihak yang berkepentingan agar bisa dimanfaatkan secara luas demi kemaslahatan bersama.
  6. Mendorong, mendukung, dan memberikan kontribusi pada pemerintah Indonesia atas usaha dan kebijakannya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan.
  7. Mendorong, mendukung, dan memberikan kontribusi pada masyarakat Indonesia atas usaha bersama meningkatkan derajat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
  8. Mempromosikan dan menyebarkan potensi mahasiswa kedokteran serta Indonesia pada umumnya di dunia internasional.
  9. Mengadakan kerjasama seluas-luasnya dengan dunia internasional sesuai dengan ruang lingkup organisasi, demi tercapainya visi kesehatan global.